Kamis, 16 April 2020

Membuat Brosur

Gadis Rantau
Brosur merupakan sebuah sarana untuk memberitahukan kepada masyarakat yang dikeluarkan oleh sebuah organisasi (umumnya adalah perusahaan) dalam bentuk cetakan (kertas) yang didalamnya berisi informasi mengenai suatu produk, layanan atau program yang ditujukan untuk masyarakat tertentu atau orang tertentu yang dibagi-bagikan secara cuma-cuma (gratis) untuk memperkenalkan produk, layanan dan program tersebut. Pada tulisan ini brosur berfungsi sebagai sarana informasi tentang lingkungan tempat tinggal.

Ciri-ciri Brosur
Layaknya sesuatu saran informasi yang lainnya, brosur juga memiliki ciri-ciri yang membedakan dengan sarana informasi lainnya, dan inilah beberapa ciri dari sebuah brosur: Umumnya memiliki pesan yang sifatnya tunggal. Tujuan pembuatan brosur adalah untuk memberikan informasi, membujuk dan mengajarkan masyarakat. Brosur hanya sekali diterbitkan (tidak reguler). Brosur harus bisa menarik dan mengambil perhatian masyarakat umum, sehingga dapat mempengaruhi masyarakat.. Penyebaran brosur biasanya dilakukan sendiri oleh si pembuat brosur tersebut. Umumnya brosur dibuat secara jelas dengan desain yang menarik.

Buatlah sebuah brosur dengan mengikuti instruksi berikut:
  • Brosur yang kamu buat berisi tentang denah lingkungan tempat tinggalmu. Sebelum membuatnya, buatlah draf brosurmu di kertas yang disediakan.
  • Brosur yang kamu buat harus berisi pembelajaran tentang peta grid dan arah mata angin.
  • Ceritakan keunikan/ciri khas yang dimiliki oleh daerahmu.
  • Ceritakan juga tentang jenis sumber daya alam yang dihasilkan serta teknologi yang digunakan di daerahmu.
  • Ceritakan juga bagaimana masyarakat di daerahmu berhubungan (berinteraksi) dengan sesama, dengan lingkungan serta budaya yang ada.
  • Ceritakan juga aturan-aturan yang berlaku untuk menjaga hubungan yang serasi dengan masyarakat, lingkungan alam, serta budayanya.
  • Jika telah selesai, kamu dapat mempresentasikannya di depan kelas.
Kecamatan Lumbir merupakan sebuah kecamatan yang terletak di ujung barat Kabupaten Banyumas. Wilayah kecamatan tersebut sebagian besar berupa pegunungan. Daerah Lumbir banyak menghasilkan kayu jati dan getah pinus, daerah pegunungan yang merupakan milik Perhutani tersebut kebanyakan ditanami pinus dan juga jati. Tanaman jati banyak tumbuh di daerah Lumbir karena tanahnya banyak mengandung kapur. Sebagian besar penduduknya bekerja sebagai petani. Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan biasanya bekerja sebagai penyadap getah pinus.Kecamatan Lumbir
Salah satu desa yaitu Desa Lumbir yang terletak pada koordinat (E , 3) merupakan desa penghasil genting. Genting banyak diusahakan oelah masyarakat desa Lumbir karena tanah di daerah tersebut banyak mengandung lempung yang merupakan bahan utama pembuatan genting. Teknologi yang digunakan dalam pembuatan genting sudah menggunakan teknologi modern. Proses pembuatan bahan dasar genteng sudah menggunakan mesin mollen, begitu juga proses pencetakan genting sudah menggunakan mesin press. Hanya pada proses pengeringan masih menggunakan teknologi sederhana yaitu denga menjemur di terik matahari. Genteng hasil produksi masyarakat desa Lumbir dipasarkan ke beberapa daerah di Kabupaten Banyumas.

Salah satu keunikan yang ada di desa Lumbir adalah kegiatan Nyorog, kegiatan ini merupakan memberikan bingkisan yang berisi aneka makanan kepada kepala kampung atau perangkat desa. Tradisi “Nyorog” di masyarakat Lumbir memiliki makna sebagai tanda untuk memberitahukan bahwa akan ada salah satu warga yang akan melaksanakan hajatan, selain itu tradisi “Nyorog” juga sebagai pengikat tali silahturahmi sesama sanak keluarga. Tradisi nyorog juga sebagai tanda permohonan doa restu agar hajatan tersebut berjalan dengan lancar, dengan tradisi nyorog tersebut warga meminta ijin kepada kepala desa atau perangkat untuk melaksanakan hajatan.

Seperti pada umumnya masyarakat di daerah pedesaan mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara sesama warga, saling berkunjung. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan. Kegiatan gotong royong masih terus dilaksanakan oleh warga ketika melakukan kegiatan seperti membangun rumah dan membangun jalan.

Di desa Lumbir ada aturan mengenai pajak yang harus dibayarkan oleh warga kepada desa, pajak ini berupa uang yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan warga tersebut. Jadi setiap warga memberikan pajak yang berbeda sesuai dengan hasil musyawarah. Pajak ini nantinya digunakan untuk memberikan kesejahteraan kepada perangkat pemerintahan di desa. Perangkat pemerintahan desa yang ada yaitu dari yang paling bawah adalah Kepala Rukun Tetangga, Ketua Rukun Warga, Kepala Dusun, Perangkat Desa, dan Kepala Desa. Pajak tersebut dinamakan Wajib Kepala Keluarga yang besarnya tergantung jumlah warga di desa tersebut, karena jumlah pajak akan dibagi dengan jumlah kepala keluarga. Jika suatu RT yang jumlah Kepala Keluarganya banyak tentu akan berbeda jumlah pajaknya dengan yang jumlah Kepala Keluarganya sedikit.